Minggu, 14 Agustus 2011

PENGHARGAAN oh PENGHARGAAN PRAMUKA


 
50 tahun yang lalu para pengurus organisasi kepanduan saling bermusyawarah untuk merembukkan asa kepanduan nasional
50 tahun lalu semua pengurus organisasi kepanduan nasional saling bahu membahu untuk menyatukan tunas bangsa
50 tahun yang lalu semua  etos berbuat dan lantang bersuara untuk membina anak muda generasi bangsa.
Semua tidak kenal penghargaan, semua tidak peduli penghargaan, semuat tidak pandang penghargaan walau sebenarnya mereka sangat layak mendapatkannya.
Saat ini Gerakan Pramuka telah memperkenalkan tanda penghargaan.
Pancawarsa, Dharma Bakti, Melati, Tunas Kencana.
Inilah yang menjadi salah satu ikon tahunan yang dinanti-nanti setiap tahunnya pada puncak peringatan hari pramuka,
Bukan tanda penghargaannya yang jadi masalah, tetapi :
-          Siapa yang mendapatkannya ?
-          Mengapa dia mendapatkannya ?
-          Dengan Cara apa dia mendapatkannya ?
Beberapa pertanyaan yang hanya pengurus kwartir  yg bisa menjawab pertanyaan ini ?
Sedih sebenarnya, menangis sebenarnya, kalau benar-benar ingin membahas ini.
Pahit , kecewa, marah kalau kita memahaminya.
Gubernur, Bupati, Mentri, dan Para pejabat lainnya yang  baru memangku jabatan di pemerintahan, yang baru menyumbangkan tenaga dan financial itupun bukan uang dari kantongnya sendiri tetapi dari kantong rakyat,  selalu mendapatkan bintang penghargaan yang sangat tinggi.
Tetapi seorang Pembina gugus depan yang langsung terjun menciptakan kader dilapangan dengan mengorbankan tenaga dan financial dari kantong pribadi bahkan dengan mengurangi jatah keuangan rumah tangganya serta membina sampai dengan puluhan tahun belum tentu mengenal Pancawarsa.
Bagaimana sebenarnya tanda penghargaan di organisasi ini ?,
atau bagaimana sebenarnya pengurus kwartir menganugrahkan tanda penghargaan ini ?
atau untuk mendapatkan tanda penghargaan ini apa yang harus dilakukan untuk pengurus kwartir ?
menuju Hari Pramuka adalah hari tersibuk pengurus kwartir untuk mengurus tanda penghargaan,
ada apa sebenarnya dengan tanda penghargaan ?
Apakah ini yang dilakukan pengurus kepanduan 50 tahun yang lalu ?  

HARI PRAMUKA


Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Rabu, 03 Agustus 2011

PETA ANDA



Bayangkan jika anda berada di laut bebas di atas perahu speed boat yang
sangat cepat dan bertenaga besar. Dua puluh lima kilometer dari anda adalah
pulau impian anda. Di pulau tersebut, apapun yang anda inginkan akan dapat
diperoleh, segala macam yang anda impi-impikan akan terpenuhi. Yang harus
anda lakukan hanyalah agar anda berada di pulau tersebut. Letaknya adalah
tepat di belakang garis cakrawaka. Tapi cakrawala sebelah mana?

Masalahnya adalah bahwa anda tak memiliki kompas, tak ada GPS, tak ada
peta, tak ada radio, atau telepon, tak tahu mana arah yang menuju pulau
itu. Di arah yang lain hanyalah ribuan kilometer air dan tak ada apa-apa,
hanya lautan. Anda melihat ke segala arah dan yang anda lihat hanyalah air
dan langit.

Dalam waktu kurang dari dua jam, anda dapat merapat di pulau impian anda.
Namun jika anda melenceng arahnya, anda akan kehabisan bahan bakar sebelummencapai pulau impian tersebut.

Hidup tanpa serangkai tujuan yang jelas, tanpa tahu dan memahami tujuan
hidup anda sendiri, menghadirkan dilema yang sama kepada anda. Impian anda
sebetulnya dapat anda jangkau dengan pasti, namun untuk menjangkaunya anda
harus tahu apa dan dimana impian itu berada. Anda harus mampu menetapkan
jalur lintasan dan menjaga arah lintasan itu sampai anda mencapainya.
Untuk sampai di tempat yang anda tuju, anda memerlukan sebuah peta.
Usahakanlah membuat peta serinci dan se tepat mungkin, dan langkah
selanjutnya adalah dengan hanya selalu mengikuti jalur lintasan yang telah
anda tetapkan tersebut.

Jumat, 29 Juli 2011

Perancang Lambang Garuda Pancasila yang Terlupakan


Siapa tak kenal burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu? Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913.
Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.

Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. Dalam perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pada 21-22 Desember 1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar – karena tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.
Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling sempat di marah. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara.
Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974 Rancangan terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun 1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Turiman SH M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak yang mengangkat sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis demi meraih gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa hasil penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak, merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999. “Secara hukum, saya bisa membuktikan. Mulai dari sketsa awal hingga sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid II,” katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa Indonesia kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa tersebut, demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika berkunjung ke Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan anggota DPRD Provinsi Kal-Bar.
Sumber: selokartojaya.blogspot.com

Jumat, 22 Juli 2011

PECI HITAM IDENTITAS PALING INDONESIA

“Kita memerlukan sebuah simbol dari kepribadian Indonesia. Peci yang memiliki sifat khas ini, mirip yang dipakai oleh para buruh bangsa Melayu, adalah asli milik rakyat kita. Menurutku, marilah kita tegakkan kepala kita dengan memakai peci ini sebagai lambang Indonesia Merdeka.” (Ir. Soekarno )


Sudah tak asing lagi bagi bangsa Indoneisa, betapa Bapak Proklamator kita Ir.Soekarno sangat bersahaja dalam mengenakan pakaian , terutama atribut kebesarannya.. Apapun yang dikenakan serasa pas di badan dan berwibawa. Ada satu cirri khas yang tak kan pernah tergantikan oleh zaman yaitu pemakaian Peci yang berwarna Hitam (Peci Hitam) atau dibeberapa daerah disebut Kopiah yang selalu dikenakan baik di acara kenegaraan maupun kunjungan internasional. Lalu Peci hitampun menyebar seantero nusantara dan bahkan sampai ke mancanegara, Setiap orang Indoensia bepergian ke luar negeri , maka peci hitam lah yang menjadi trade mark anak bangsa,

Lalu bagaimana dengan saat ini ? Meski di beberapa Negara tetangga khususnya bangsa melayu Peci sudah tak asing lagi dalam khasanah budaya melayu. Peci konon berasal dari bahasa Belanda pet (topi) dan je (kecil), disebut juga dengan kopiah atau songkok. Diperkirakan peci ini dibawa oleh para pedagang Arab ke semenanjung Malaysia pada abad ke-13. Tak heran kemudian penggunaan peci ini kemudian membudaya di Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapore, serta beberapa wilayah di Filipina dan Thailand.

Kenapa sampai Indonesia yang mempopulerkan Benda Hitam Penutup Kepala ini?

Lagi-lagi kita ketahui bersama bahwa di Indonesia, penggunaan peci sebagai bagian dari pakaian resmi dipelopori oleh presiden pertama RI Soekarno. Pada suatu rapat Jong Java di Surabaya pada tahun 1921 Bung Karno mencetuskan ide mengenai pentingnya sebuah symbol bagi kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah Bung Karno lalu memperkenalkan pemakaian peci yang kemudian menjadi identitas resmi bagi partainya yaitu PNI (Partai Nasional Indonesia). Dan karena popularitas Soekarno-lah sehingga kemudian pemakaian peci begitu memasyarakat di Indonesia. (ref: Intisari; Wikipedia; Brunai Times/ill: fashion.dinomarket.com)

Lalu pertanyaannya kemana Peci Hitam yang membuat bangga sebagai warga negara Indonesia. Anak muda sebagai generasi penerus bangsa saat ini jarang kita lihat memakai peci hitam, kecuali di kalangan santri (pesantren ) saja. Beberapa di kenakan oleh laki-laki berumur dan sebagaian kecil dipakai ketika ke masjid (acara keagamaan) saja atau hanya dipakai pada saat resepsi pernikahan. Ah yang penting pakai bukan?

Peci Hitam sebagai salah satu budaya Indonesia dan menurut saya ini adalah paling Indonesia selain dari Pakaian Batik yang sekarang mendunia dan sebagai warisan budaya milik Bangsa tercinta ini. Tidak terlepas dari keberagaman budaya daerah lainnya. Peci tidak hanya berfungsi sebagai penutup rambut waktu sholat saja oleh umat Muslim, tapi telah menjadi identitas bangsa tanpa memandang agama suku dan ras. Para pemimpin dan pejabat sekarang ini sudah mulai enggan memakai mahkota Nusantara itu. Apakah ini pertanda kalau bangsa kita sudah mulai kehilangan budaya dan jati dirinya. Kopiah (Peci) paling hanya dipakai saat pelantikan dan even-even tertentu saja seperti foto gambar ,pelantikan pejabat dan acara resmi lainnya. Acara selebihnya Benda ini tidak lagi menjadi penutup kepalanya.

Begitu juga di dalam Gerakan Pramuka. peci hitam merupakan simbol Pembinaan dalam Gerakan Pramuka.Tapi saat ini seakan simbol pembinaan, nasionalisme, dan keprasahajaan hidup telah mulai di tinggalkan. Pramuka yang menjunjung tinggi Kiasan dasar kini mulai terdegradasi dengan style dan gagah-gagahan dengan melupakan nilai filosofi dan makna pemakaiannya. akan kah ini terus berlanjut ? akankah revitalisasi jauh meninggalkan filosofi dan kiasan dasar dari Gerakan Pramuka Itu sendiri ?

itu baru proses pemakaian tutup kepala untuk orang dewasa, bagaimana dengan pemakaian atribut-atribut lainnya ??????